blabla

TENTANG OSIS

Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah sebuah organisasi resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sejak 21 Maret 1970. Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah. Ia merupakan wadah pembinaan kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi siswa. Ia berfungsi sebagai wadah untuk membicarakan beberapa hal tentang sekolah lebih lanjut, seperti acara, lomba, dan lain sebagainya. 

Beberapa tugas OSIS adalah menyiapkan acara sekolah dengan mengajukan proposal kepada pihak sekolah melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan bersama, mengumpulkan iuran dari setiap warga sekolah untuk pendanaan kegiatan maupun donasi kepada warga sekolah yang tertimpa kemalangan.

Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.

Oleh karena itu, pembangunan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.

Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalur Pembinaan Kesiswaan”, yaitu:

  1. Organisasi Kesiswaan
  2. Latihan Kepemimpinan
  3. Kegiatan Ekstrakurikuler
  4. Kegiatan Wawasan Wiyatamandala

Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok:

  1. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negatif dari luar sekolah.
  2. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
  3. Sebagai tempat dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.